Korban Penganiayaan Ini Meminta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Korban penganiayaan, Lisa Ariani (22) warga Dusun V, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan BP Mandoge meminta polisi segera menangkap pelaku | Foto: Istimewa/sukabumiNews/ZN

Tiga bulan tidak ada titik terang, korban dugaan penganiayaan meminta Polisi segera menangkap Pelaku

sukabumiNews.id, ASAHAN (SUMUT) – Sudah 3 bulan belum ada titik terang, korban dugaan penganiayaan, Lisa Ariani (22) meminta polisi segera memproses laporan dan menangkap pelaku.

“Kata penyidik, ini sudah sampai tahap mau digelar perkara. Tapi sudah 3 bulan belum ada titik terang,” ungkap Lisa Ariani (22) warga Dusun V, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan BP Mandoge yang menjadi korban dugaan penganiayaan pacarnya berinisial ML.

ML merupakan warga Jalan M. Yamin SH, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan dengan mencengkram perut sebelah kanan koraban.

Dikatakan Lisa, kejadian ini berawal saat ia bersama keluarga dan pacarnya (ML) hendak berlibur ke Danau Toba pada hari Ahad, 14 Januari 2024 sekira pukul 08:30 Wib lalu.

Dalam perjalanan, pacarnya hendak mengambil handphone milik korban.

Karena Lisa tidak memberikannya, sang pacar pun kesal dan memaksanya, hingga terjadi saling rebutan handphone antara keduanya.

Read More

“Nah, disitulah pacarku mencengkram tangan sebelah kananku sebanyak 2 kali,” terang Lisa kepada sukabumiNews.id di Kisaran, Rabu (3/4/2024).

Tak puas dengan kekesalannya itu, ML pun mencengkram kuat bagian perut Lisa sebelah kanan. “Akibat perbuatannya itu, aku mengalami sakit memar di bagian tangan sebelah kanan dan sakit memar di bagian perut sebelah kanan,” tutur Lisa.

Tidak hanya itu, sambung Lisa, waktu dirinya akan diwisuda pada bulan Maret 2023 lalu, melalui WhatsApp, ML pernah mengeluarkan ancaman akan membunuh Lisa.

“Dalam pembicaraan aku sama dia di WhatsApp, dia sempat bilang kalu kalau dia tak segan-segan akan membunuhku jika perbuatan yang telah dilakukannya itu dibilangin ke orang lain,” beber Lisa.

Lisa pun kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/53/I/2024/SPKT/Polres Asahan /Polda Sumatera Utara tertanggal 18 Januari 2024.

“Kemarin itu melalui WhatsApp saya tanya ke penyidik mengenai laporan tersebut. Tagi gak dibalasnya, hanya dibaca saja aja pesannya. Atau mungkin penyidik bosan karena sering ditanyai oleh saya,” katanya serasa menyangkan sikap penyidik itu.

“Saya dan keluarga cuma bisa berharap agar laporan saya segera diproses dan pelaku segera ditangkap,” harap Alumni STMIK Royal Kisaran angkatan XIX ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH, MAP saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan tersebut. “Besok kita cek ya,” singkatnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts