Jual Paket Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi

Ilustrasi Jemaah Haji

sukabumiNews.id, JEDDAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi seorang selebgram asal Indonesia diamankan aparat keamanan Arab Saudi.

Dikutip dari Arrahmah.id, Selebgram yang belum diketahui identitasnya itu menjalani pemeriksaan di Makkah, karena terbukti mempromosikan ibadah haji tanpa visa haji.

“Satu pegiat media sosial ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Diduga berjualan visa haji tidak sesuai prosedural,” kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024).

Yusron mengungkapkan, selebgram tersebut diduga menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah. Namun, lanjutnya, KJRI Jeddah sendiri saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

“Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Yusron menyayangkan, masih ada saja pegiat media sosial menjual paket haji ilegal saat pemerintah gencar mensosialisasikan aturan.

Read More

Dikatakan, Arab Saudi memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre.

“Baik yang tinggal di Saudi maupun di Indonesia. Tindakan kami lebih kepada korbannya, nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” ucap Yusron.

Karena itu, lanjutnya, KJRI belum dapat menyelamatkan para korban ke tanah air terlebih dahulu. Sebab, belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.

“Pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi menjelang puncak haji di Armuzna. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji,” pungkasnya.

BACA Juga: Jemaah Haji Indonesia Raih Smartcard Khusus dari Arab Saudi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts