sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Sukabumi memberikan santuan kepada anak yatim.
Kegiatan digelar usai para wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI dan IKWI Kota Sukabumi ini melaksanakan pengajian rutinan di Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Jum’at (28/3/2025).
Selain diberikan santunan, puluhan anak yatim juga langsung diajak buka puasa bersama para jurnalis yang hadir di sekretariat PWI yang berlokasi di Komplek Gedung Pemuda, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi tersebut.
Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari mengaku sangat bahagia karena di penghujung Ramadhan tahun 2025 ini bisa menggelar pengajian bersama seluruh anggota termasuk istri-istri wartawan yang tergabung dalam organisasi IKWI, dan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim.
BACA Juga: Pengajian Perdana PWI Kota Sukabumi: Wartawan Juga Harus Dibekali Ilmu Agama
“Hampir satu bulan penuh kita berpuasa menahan lapar, haus dan hawa napsu, dalam menggapai Kemenangan menuju Idul Fitri, kami sangat bahagia bisa berbagi sedikit rezeki untuk anak-anak yatim sambil mengajak mereka buka puasa,” kata Ikbal usai kegiatan.
Sementara itu pengasuh anak yatim sekaligus Ketua RW 07, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Suherman mengapresiasi kegiatan yang dilakukan PWO Kota Sukabumi ini.
Dia juga mengaku banyak berterimakasih kepada PWI Kota Sukabumi karena selalu melibatkan dirinya dalam kegiatan yang berhubungan dengan anak-anak yatim, khususnya di lingkungan RW 07.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ketua PWI dan seluruh anggotanya yang sering memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yatim di tempat kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan teman-teman jurnalis,” ucapnya.
BACA Juga: Hadiri Peringatan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI, Ini Pesan Kadiskominfo Kota Sukabumi
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025