50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Jabar di Bandung

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2014-2029 mengikuti Orientasi yang digelar BPSDM Jabar di Bandung | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, BANDUNG – Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 mengikuti kegiatan Orientasi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, ini digelar selama 5 hari, dari tanggal 19-23 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plh Kepala BPSDM Jabar, Yudi Kuncoro.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Yudha Sukmagara menyebut, kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

“Jadi Orientasi ini, memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” ungkap Yudha melalui keterangan yang diterima sukabumiNews, Sabtu (28/8/2024).

BACA Juga: 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tujuannya agar peserta lebih mengenal tugas dan fungsi mereka (anggota DPRD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Read More

“Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan,” tambahnya.

Adapun, jelas Yudha, materi Orientasi yang dibahas adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Permendagri No.6 Tahun 2024),
  2. Wawasan Kebangsaan yang Dilandasi Pancasila, UU 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,
  3. Sistem Pemerintahan Indonesia,
  4. Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan,
  5. Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  6. Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  7. Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  8. Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  9. Kode Etik, dan Tata Beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  10. Isu Actual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi,  Ekonomi, dan Pangan, Global Security Problem, Environmental Ethics, dan Human Solidarity,
  11. Evaluasi Kegiatan, Narasumber, Peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply