Ikatan Pelajar Al-Wslhiyah Minta Bupati Asahan dan Ketua Kopkar PT BSP Diperiksa

Menggelar aksi di Gedung KPK-RI, Kamis (14/12/2023), IPA Sumut meminta Bupati Asahan dan Ketua Kopkar PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Tbk Kisaran diperiksa. (Foto: sukabumiNews/ZN)

JAKARTA (sukabumiNews.id) – Ikatan Pelajar Al-Wslhiyah (IPA) Sumatera Utara (Sumut) meminta Bupati Asahan dan Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar) PT BSP tbk Kisaran diperiksa.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua IPA Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Amril Harahap dalam aksi yang digelar bersama rekan-rekannya seoraganisasinya di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ketua IPA Sumatera Utara, Muhammad Amril Harahap di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (14/12/203).

“Kami juga melaporkan Bupati Asahan terkait 1408 hektar pelepasan lahan perkebunan eks HGU PT BSP Tbk Kisaran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dahulu diperuntukkan bagi perluasan Kota Administrative Kisaran. Namun disinyalir tanah tersebut malah dimiliki oleh oknum pejabat, termasuk rumah pribadi mereka di komplek perumahan DPR,” terang Muhammad Amril kepada sukabumiNews melaui WhatsApp, Kamis (14/12).

Sedangkan Ketua Koperasi Karyawan PT BSP Tbk Kisaran, lanjut Muhammad,  diduga melakukan sewa menyewa SPBU 12412272 diarea eks HGU PT BSP yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Ketua Koperasi karyawan PT. BSP Kisaran, Ade Saputra, diduga menggelapkan dokumen dan menyewakan lahan eks HGU PT. BSP Tbk Kisaran kepada pihak ketiga,” tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjut Amril, IPA juga mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, 300-san hektar pelepasan lahan kebun eks HGU PT BSP ke Pemkab Asahan rencananya akan dibangun perumahan PNS dan pensiunan PNS serta perumahan untuk  masyarakat.

Read More

“Salah satu lahan eks HGU PT BSP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mengarah Kelurahan Sidomukti rencananya dibangun perkantoran. Sisa lahan pelepasan eks HGU PT BSP ke Pemkab Asahan ada sekitar 1000-an hektar,” paparnya.

Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin saat dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini dpublikasikan masih belum memberikan tanggapan.

Pewarta: ZN

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts