Hadiri Rapurna DPRD, Pj Wali Kota Sampaikan Tanggapan dan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi (kiri) menyerahkan berkas hasil tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wakil Ketua DPRD, Jona Arizona pada Rapurna DPRD dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dari setiap fraksi terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 yang digelar Aula Rapat Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (22/8/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi/ Agus Rustiawandi

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kota Sukabumi, Kamis (22/8/2024).

Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dari setiap fraksi terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 ini digelar Aula Rapat Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, unsur pemerintahan, dan undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, setiap fraksi menyoroti Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024, dengan penekanan pada beberapa isu penting, seperti Penyesuaian dan Pergeseran Anggaran, Penyerapan Anggaran Berbasis Kinerja, dan Pembangunan Infrastruktur.

Selain itu setiap Fraksi juga menyampaikan pandangan mengenai Antisipasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah, terkait Pengelolaan Sampah, Bantuan Sosial dan Hibah, serta Penanganan Musim Hujan dan Kesehatan Ibu Hamil.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari 13 miliar rupiah (3,24%). Penurunan ini dianggap sebagai tanda minimnya sumber PAD.

Read More

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi mengapresiasi program, kebijakan, dan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi dan berharap agar perubahan APBD 2024 mampu menjawab berbagai persoalan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi .

Tanggapan dan Jawaban Penjabat Wali Kota Sukabumi

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Sukabumi, terutama melalui APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan masyarakat, kami menerima saran dan masukan yang telah disampaikan. Selama satu tahun ini, kami bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

“Kami memahami bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dan pihak terkait guna memastikan setiap langkah pembangunan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” kata Kusmana Hartadji dalam tanggapannya.

Pengelolaan Keuangan dan Akuntabilitas

Dalam hal pengelolaan keuangan, APBD diperiksa oleh internal dan eksternal auditor untuk memastikan akuntabilitas yang baik. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan yang transparan.

Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana perubahan APBD 2024 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Pemerintah Kota Sukabumi memfokuskan pada program-program yang memiliki manfaat tinggi bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah dan Pajak

Mengenai penurunan pendapatan daerah, terutama dari RSUD R. Samsudin, disebabkan oleh tertundanya UHC dari Kabupaten Sukabumi, pengetatan pembayaran BPJS, dan belum adanya kepastian bantuan dari Kementerian Kesehatan. Pemkot akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan daerah dengan strategi yang lebih efektif, termasuk pengawasan terhadap wajib pajak dan pemasangan alat bantu transaksi.

Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Untuk persiapan Pilkada serentak, anggaran telah dialokasikan dan dicairkan kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Pengelolaan Hibah

Terkait hibah, Pemkot Sukabumi telah melakukan kajian dan konsultasi dengan BPK. Dana hibah untuk Masjid Agung sebesar 900 juta lebih digunakan tidak hanya untuk bantuan hewan kurban, tetapi juga untuk operasional masjid. Pemkot Sukabumi memastikan pengelolaan hibah ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

RSUD R. Syamsudin, S.H

Mengenai kondisi keuangan RSUD R. Syamsudin, S.H, hasil temuan BPK sedang ditindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti pembuatan SPTJM yang ditandatangani oleh Direktur RSUD, penyusunan rancangan peraturan wali kota, dan pengembalian kelebihan pembayaran sesuai peraturan.

Silpa Tahun 2023

Silpa tahun 2023 sekitar 51 miliar lebih akan dianggarkan dalam perubahan APBD 2024, yang akan dialokasikan untuk berbagai bidang sesuai kebutuhan pembangunan daerah.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts