sukabumiNews, SUKARAJA – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukaraja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan tahun 2025.
Kegiatan yang digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026 tersebut digelar di Aula Kecamatan Sukaraja, Kamis (13/2/2025).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Rahma Sakura, Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan, Danramil, Polsek Sukaraja, Bappelitbangda dan BPKAD.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para UPTD se-Kecamatan Sukaraja, para kepala desa, operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) desa, tokoh masyarakat dan sejumlah tokoh Pemuda.
Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan mengatakan, kegiatan musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh semua kecamatan yang nantinya aka dimasukan kedalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Tentunya ini bagian yang terpentin, karena kalau tidak masuk ke operator SIPD mustahil pembangunan bisa dilaksanakan,” kata Arid kepada sukabumiNews, Kamis (13/2).
Arid mengungkapkan, ada 39 usulan yang menjadi prioritas dari 220 usulan RKP hasil musrenbangdes 9 desa sewilayah Kecamatan Sukaraja yang masuk di musrencang tingkat kecamatan tahun 2025 ini.
Dari 39 program prioritas tersebut, jelar Arid, rata-rata terfokus kepada sarana infrastruktur, seperti pemukiman dan pembangunan sekolah atau rehab, dan jaling-jaling melalui Disperkim.
“Mudah-mudahan pembangunan yang diusulkan desa di Musrenbang 2025 ini, pada tahun 2026 nanti semuanya akan terverifikasi dan terealisasikan,” harapnya.
Sementara pada 2024 kemaren, tambah Arid, Alhamdulillah program usulan Kecamatan Sukaraja melebihi kapasitas, dan pembangunan berjalan lebih dari 100 persen.
BACA Juga: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Siap Kawal 39 Program Prioritas Pemcam Sukaraja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025