DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapurna ke-12 Tahun Sidang 2024, Bahas Tiga Agenda Ini

DPRD Kabupaten Sukabumi menggalar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-12 Tahun Sidang 2024 pada Selasa (14/10/2024) membahas 3 Agenda. | Foto: Humas DPRD Kab Sukabumi/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (14/10/2024) menggelar rapat paripurna (Rapurna) ke-12 tahun sidang 2024, dalam rangka membahas tiga agenda.

Tiga agenda tersebut yakni:

  1. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
  2. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; dan
  3. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, kecuali 3 orang, dengan alasan 2 anggota sakit dan 1 anggota berizin.

Turut hadir pada rapurna ini Bupati Sukabumi H Marwan Hamami beserta unsur Forkopimda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Read More


https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts