KPU Kota Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KPU Kota Sukabumi bekerjasama dengan RSUD R Syamsudin SH atau RSUD Bunut mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (28/8/2024). Tampak dalam kesempatan itu pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Dida Sembada, usai menjalani pemeriksaan kesehatan. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

Tahapan Pilkada 2024 serentak paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi mulai memasuki pemeriksaan kesehatan, tahapan ini meliputi 17 tes mulai fisik dan psikis.

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – KPU Kota Sukabumi bekerjasama dengan RSUD R Syamsudin SH atau RSUD Bunut mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (28/8/2024).

Ketua Tim pemeriksa kesehatan RSUD R Syamsudin SH., dr M Arjan Alfaris mengatakan bahwa dalam prosnya ada beberapa tahapan pemeriksaan.

“Tahapan ini meliputi 17 tes, mulai pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh, mental dan psikis. Dan tentunya pemeriksaan sesuai juknis pemeriksaan dari KPU pusat,” ungkap dr M Arjan Alfaris kepada sukabumiNews dalam konferensi persnya di ruang central diagnostik RSUD R Syamsudin SH, Rabu (28/8).

Dia mengatakan, proses pemeriksaan itu berlangsung mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB untuk satu paslon. Satu item pemeriksaan psikolog pun harus dijalani untuk dapat dinyatakan layak menjadi paslon wali kota dan wakil wali kota.

“Jumlah dokter yang diterjunkan 17 orang dokter spesialis, 1 orang psikolog, perkiraan kami pemeriksaan dilakukan dari pagi sampai sore, tapi bisa lebih cepat kalau lancar,” jelasnya.

Read More

Penjelasan Ketua KPU Kota Sukabumi

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis yang diterbitkan KPU-RI sejumlah 18 item pemeriksaan kesehatan harus dilalui oleh bakal calon.

“Tapi yang jelas dari 18 item pemeriksaan Berdasarkan kajian dinas kesehatan memang dapat dilakukan di RSUD R Syamsudin SH,” kata Imam Sutrisno.

Dari 18 item itu, lanjut Imam, nantinya para paslon akan dilihat dan diuji dari sisi kesehatan, apakah yang bersangkutan dinyatakan layak atau beresiko secara kesehatan.

“Sehingga para paslon ini diharapkan akan mampu melaksanakan tugas untuk lima tahun ke depan jika terpilih nanti,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply