sukabumiNews, KAB SUKABUMI – KPU Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pengumuman NOMOR : 854/PL.02.2-Pu/3202/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Wabup-Wabup) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilpup-Wabup) Sukabumi Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle berharap, melalui pengumuman ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Paslon Bupati dan Wabup pada Pilbup dan Wabup Sukabumi Tahun 2024, melalui Portal Publilasi Pemilu dan Pemilihan atau datang Langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
“Informasi Selengkapnya dapat diakses melalui link https://tinyurl.com/TMbupatisukabumi2024,” jelas Kasmin Belle melalui keterangan tertulis yang diterima sukabumiNews, Sabtu (14/9/2024).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024