Partai Golkar Tetapkan Budi Azhar Duduki Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Budi Azhar (kanan) terima SK penunjukan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily. | Foto: Dok Budi Azhar Mutawali/INDEPENDENMEDIA/SN

sukabumiNews, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan Budi Azhar Mutawali untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.

Penetapan Budi Azhar selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu sesuai dengan surat keputusan nomor: B -74/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 27 Agustus 2024, yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Saemuji, per tanggal 8 September 2024.

Surat yang kemudian beredar di kalangan wartawan pada Selasa (10/9/2024) itu berisi tentang usulan pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Penetapan Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dinilai sudah tepat, mengingat Budi Azhar Mutawali sebagai perah suara terbanyak pada pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Budi Azhar pada Pileg lalu, mengantongi sebanyak 29.233 suara dari daerah pemilihan (Dapil) 5.

Read More

“Benar surat sudah keluar dari DPP. Mohon doanya, semoga saya mengemban amanah ini,” kata Budi Azhar menjawab wartawan. ()

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply