Kesaksian 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beserta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri ke kanan) saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jum'at (5/4/2024). | Foto: CNN

Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Jum’at (5/4/2024).

sukabumiNews.id, JAKARTA – Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah memasuki babak baru. Kali ini, sebanyak empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan sengketa tersebut yang digelar pada Jum’at (5/4/2024).

Mereka adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Keempatnya diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait sejumlah persoalan, khususnya yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah pada masa Pemilu 2024.

Menko PMK Muhadjir Effendy diberi kesempatan pertama untuk memberikan kesaksiannya. Kemudian diikuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dilanjutkan dengan Airlangga Hartarto dan Tri Rismaharini.

Adapun Menko PMK Muhadjir dalam kesaksiannya, mengulas soal keterlibatan kementeriannnya dalam penyaluran program bantuan sosial (Bansos) menjelang Pilpres 2024.

Read More

“Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras adalah sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35/2020,” kata Muhadjir dalam paparannya di Gedung MK.

Muhadjir berdalih, bansos tidak bisa dipisahkan dengan tugas utama Kemenko PMK.

“Bantuan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK, sesuai dengan Permenko Nomor 4 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” ujarnya.

Selain itu, Muhadjir mengklaim bantuan sosial merupakan program lama yakni sejak tahun 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.

“Terkait bantuan program CBP, yang diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari 2023,” kata Muhadjir.

Menurutnya, pemberian CBP untuk mengurangi risiko bencana kelaparan akibat El Nino. “Tujuannya untuk memitigasi resiko bencana El Nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, CBP bukan bagian dari bansos reguler seperti Kemensos. “Merupakan kewenangan bapanas, bantuan pangan beras CBP adalah bukan merupakan bagian dari bantuan sosial reguler. Namun merupakan bantuan pangan oleh pemerintah,” kata dia.

“CBP dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan,” sambungnya.

Intensitas Kunjungan Jokowi Jelang Pilpres

Disamping soal bansos, Muhadjir juga menjawab sejumlah pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di beberapa daerah jelang Pilpres 2024.

Dia menuturkan, Jokowi sering melakuan kunker sejak dahulu. “Sebetulnya kunjungan Bapak Presiden itu kan bukan sekarang saja, ya itu memang salah satu pola kepemiminan beliau. Saya sangat paham karena saya pernah mendampingi satu periode sama beliau,“ kata Muhadjir

Muhadjir juga menjawab soal daerah tertentu seperti Jateng yang lebih sering dikunjungi Jokowi belakang.

“Kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan, proyek stategis nasional yang diberikan ke daerah itu,” kata dia.

Menurut Muhadjir, sangat mustahil hanya karena ratusan kunker Jokowi, berpengaruh ke perolehan suara salah satu paslon.

“Terlalu muskil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos, kemudian itu berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesn’t make sense,” ucapnya.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts