Bawaslu Kota Sukabumi Sebut, Pihaknya Telah Menangani 2 Kasus terkait Netralitas ASN

Dalam upaya pencegahan dan menjaga netralitas ASN, Bawaslu Kota Sukabumi gencar sosialisasi Pilkada 2024. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mengungkapkan, selama ini pihaknya telah menangani 2 (dua) kasus terkait netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara kepada sukabumiNews usai melakukan sosialisasi Pilkada serentak tahun 2024 bersama stakeholder, di satu hotel di wilayah Selabintana, Kota Sukabumi, Jum’at (25/10/2024), dengan tema “Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024”.

“Kegiatan hari ini berkaitan dengan netralitas ASN di mana kami telah mengeluarkan beberapa upaya pencegahan terhadap hal tersebut dengan harapan agar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan wakil Gubernur berlangsung kondusif, jujur, dan adil,” terang Firman.

Sementara ini, sambung Firman, Bawaslu Kota Sukabumi sudah menangani dua kasus terkait dengan netralitas ASN, termasuk dalam penyelenggaraan Haornas lalu.

“Yang pertama yang berhubungan dengan Haornas dan yang kedua terkait salah satu Camat di Kota Sukabumi. Sanksi yang diterapkan ada dua yaitu sanksi kode etik dan disiplin,” ujarnya.

Firman mengungkapkan, dua kasus netralitas ASN ini sudah diteruskan rekomendasinya ke BKN dan selanjutnya akan ditindaklanjuti ke BKSDM.

Read More

“Isi rekomendasinya menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN. Untuk sanksinya merupakan kewenangan BKN dan BKSDM,”ungkapnya.

Untuk langkah selanjutnya, kata Firman, Bawaslu Kota Sukabumi akan gencar melakukan upaya sosialisasi sebagai upaya pencegahan, termasuk koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah terkait hal ini beliau sangat responsif. Kemungkinan Selasa mendatang kita bersama pak Pj akan melakukan kegiatan yang sama,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts