sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi bersama Pramuka se-Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di wilayah Selabintana, Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/8/2024).
Kordiv penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Rusmin Nuryadin mengatakan, kegiatan ini bertujuan lebih ke langkah pencegahan pelanggaran demi berlangsungnya Pemilukada yang sehat.
“Kegiatan ini melibatkan Pramuka karena kebetulan pada Bulan Agustus ini merupakan HUT Pramuka yang bertema Pramuka Berjiwa Pancasila menjaga NKRI,” kata Rusmin kepada awak media, Senin (26/8).
Seiring hal itu lanjut Rusmin, Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 terkait tahapan dan jadwal.
Selain itu, tambah Rusmin, kita juga mengacu kepada perBawaslu Nomor 6 tahun 2024. “Jadi dalam hal ini kita tahu Pramuka ini memiliki hak pilih. Artinya bisa terlibat dalam pengawasan partisipatif demi keadilan pesta demokrasi 27 November 2024,” jelasnya.
Keterlibatan Pramuka dalam pengawasan ini, kata Rusmin, merupakan bentuk preventif kepada pencegahan atas adanya dugaan-dugaan pelanggaran.
“Jadi hari ini pramuka yang diundang terlibat dalam pengawasan pencegahan. Artinya dalam hal ini pramuka berperan dalam hal pelaporannya,” pungkas Rusmin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024