Turut dalam apel siaga ini 768 Anggota Panwascam dan ASN se-Kabupaten Sukabumi
sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Bawaslu Kabupaten Sukabumi menggelar apel siaga pengawasan pemilihan serentak tahun 2024. Sebanyak 768 anggota Panwascam dan ASN se-Kabupaten Sukabumi turut dalam apel yang digelar di Lapangan Hotel Selabintana Sukabumi, Rabu (9/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rivai mengatakan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh pihak dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi agar berjalan aman, damai tanpa ekses.
“Ya, apel siaga ini untuk memastikan kesiapan kita dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi. Pengawasan yang ketat dan sinergis menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan Pilkada yang jujur dan adil,” kata Faisal Rivai kepada sukabumiNews, Rabu (9/10).
Karena itu, lanjut Faisal, profesionalitas dan integritas sangat penting dalam menjalankan tugas pengawasan. Faisal mengingatkan bahwa soliditas antar pengawas adalah faktor utama untuk menjaga efektivitas pengawasan.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan Pilkada, kita harus tetap solid dan tidak boleh kendor dalam tugas ini. Kita semua memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdullah Sarabiti mengatakan bahwa apel siaga ini juga bertujuan untuk meneguhkan semangat pengawasan.
Dalam apel siaga ini, tambah Abdullah, juga disampaikan materi-materi untuk menyelaraskan pemahaman terhadap seluruh badan adhoc tentang peraturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.
“Terkhusus kegiatan-kegiatan kampanye,money politik dan kegiatan yang menghadirkan doorprise. Kita berikan juga arahan-arahan tekhnis mengenai alat peraga kampanye, lalu kampanye di media cetak dan online, supaya teman-reman adhoc memiliki pemahaman yang utuh dan sama dengan bawaslu, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam peraturan,” jelasnya.
BACA Juga: Bawaslu Sebut, Hingga Kini Pihaknya Belum Menerima Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024