Audiensi dengan BPSK, Pj Wali Kota Sukabumi Dukung Penyelesaian Sengketa Konsumen

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Foto: Dokpim Kota Sukabumi)

SUKABUMINEWS.ID (KOTA SUKABUMI) – Penjabat (Pj) Wali Kota, Kusmana Hartadji menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (24/1/2024).

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyebut, pertemuan dengan BPSK ini adalah sebagai bentuk silaturahmi kami. Silaturahmi ini, kata dia mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjalin kerja sama yang baik dengan lembaga penyelesaian sengketa konsumen.

“Mudah-mudahan keberadaan BPSK di Kota Sukabumi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kusmana Hartadji yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Diskumindag.

Dalam audiensi tersebut, dijelaskan bahwa peran dan fungsi BPSK sangatlah penting. BPSK bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan, dengan menggunakan metode konsiliasi, mediasi, dan arbitrase sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Bagi warga masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan oleh lembaga atau perusahaan, bisa melaporkannya ke BPSK Kota Sukabumi. Kami akan menindaklanjuti dan menangani secara optimal untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkeadilan,” kata Kusmana.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap adanya BPSK dapat memberikan rasa keadilan kepada konsumen dalam menyelesaikan sengketanya. Dan penerimaan audiensi ini, sambung Kusmana, menunjukkan kolaborasi antara Pemkot Sukabumi dan BPSK dalam meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Read More

“Langkah-langkah konkret ini diharapkan akan diambil untuk memastikan bahwa peran BPSK di Kota Sukabumi memberikan dampak positif dan memberikan solusi yang efektif terhadap sengketa konsumen yang mungkin timbul,” tutupnya. (Red*)

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts