Warga Aceh Tamiang Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia Berhasil Dipulangkan PPAM

Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma (kanan), dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia | Foto: Dok dpd.go.id

sukabumiNews, ACEH TAMIANG – Ismail Arif (33) warga asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan ke tempat asal.

Korban dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) dan selanjutnya langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan didampingi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu. Selanjutnya menghubungi keluarga di Aceh Tamiang.

“Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia,” ungkap Teuku Ricky melalui keterangan tertulis, seperti dikutip sukabumiNews dari laman resmi DPD RI, Senin (7/10/2024).

Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, lanjut Teuku Ricky, melalui koordinasi dengan PPAM kemudian korban diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur dan ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari di sana.

Dikatakan Teuku Ricky, PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh. Biaya pengurusan hingga pemulangan berasal dari keluarga korban Rp 3.700.000 dan dari bantuan Haji Uma Rp 2.000.000 serta juga biaya tambahan untuk pengurusan dari PPAM.

Read More
BACA Juga: 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Begini Harapan Ketua DPD RI

Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia serta biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang.

Tiba di kediaman keluarga di Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara, korban yang ikut didampingi Staf Penghubung Haji Uma, disambut haru keluarga, kerabat dan sejumlah warga yang telah menunggu.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma dalam keterangan kepada media, mengucapkan fuji syukur atas bebasnya korban dan berterima kasih kepada PPAM serta pihak lain yang telah membantu dengan memberi perlindungan serta mengurus proses pemulangan.

Lebih lanjut, Haji Uma dalam waktu dekat juga akan segera menyurati pihak Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Langkah ini setelah sebelumnya Haji Uma berkoordinasi dengan unsur dari Polda Aceh.

Menurutnya, dari hasil informasi keluarga korban bahwa muncul dugaan jika jaringan sindikat narkoba ini dikendalikan seorang warga Aceh berinisial Z yang pada saat ini dalam penahanan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.

“Kita akan segera menyurati Mabes Polri dan kasus ini kita harap untuk di usut lebih lanjut. Apalagi menurut keluarga, muncul dugaan jika salah satu pengendali jaringan narkoba ini pada saat ini sedang ditahan di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara,” ujar Haji Uma.

Diakhir penyampaiannya, Haji Uma turut berharap agar upaya pihak terkait lainnya dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dapat memberi advokasi untuk proteksi keselamatan korban. Hal ini mengingat, besar kemungkinan jaringan ini masih mengincar korban di Aceh.

BACA Juga: Kades Marjanji Aceh Ancam Polisikan Warga, Ini Sebanya!

Diketahui sebelumnya, Ismail Arief (33) pekerja asal Aceh Tamiang menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia. Hal ini dikarenakan korban dijadikan jaminan dalam proses transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts