Selain sosialiasi, dalam upaya meningkatkan netralis ASN tersebut juga dalakukan penandatanganan deklarasi integritas.
sukabumiNews, SUKARAJA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sukaraja melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI / Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Sosialisasi yang dilakukan dalam upaya meningkatkan netralitas ASN pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024 serentak ini berlangsung di Gedung Leasure Mahoni, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (26/7/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekertariat Panwaslucam Sukaraja, Asep Hermawan beserta jajaran, Camat Sukaraja Erry Erstanto, PPK Kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, Anggota Setukpa Polri, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaraja, Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Panwascam Sukaraja sekaligus Koordinator Divisi SDMODI Neneng Ayang Nurhasanah menjelaskan, kegiatan sosilaisasi dan penandatanganan deklarasi integritas ini merupakan upaya pencegahan dari Panwascam untuk menyosialisasikan netralitas ASN dan juga netralitas para kepala desa pada Pemilukada tahun 2024.
“Kita memberikan pemahaman terhadap mereka terkait netralitas, guna menjaga integritas ASN supaya lebih profesional dalam melayani publik sebagai abdi Negara. Intinya tidak boleh ikut serta dalam politik praktis maupun dalam kegiatan kampanye,” ujar Neneng kepada sukabumiNews, Jum’at (26/7).
Lebih lanjut Neneng menjelaskan bahwa Netralitas ASN merupakan satu dari sekian indikator kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Menurut Neneng, terdapat 5 besar trend pelanggaran netralitas ASN, yaitu kampanye atau sosialisasi di medsos, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon, melakukan foto bersama dengan calon, menghadiri deklarasi bakal calon, dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan sebagai peserta pemilu atau pilkada.
“Kecamatan Sukaraja adalah salah satu kecamatan yang dipantau langsung oleh Polda Jabar. Tingkat kerawanan di wilayah Kecamatan Sukaraja ini disebabkan oleh demografi, karena tingkat kepadatan pendudukannya sangat heterogen,” ungkap Neneng
“Semoga dengan diberi pemahaman terkait hal ini, mereka akan takut ketika mereka melakukan pelanggaran, karena sudah di dijelaskan dalam undang-undang ASN bawa apabila dilanggar, maka akan kena sangsi berat,” kata Neneng.
Di tempat yang sama, Camat Sukaraja Erry estanto sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Panwaslucam Sukaraja tersebut.
Menurut Erry, hal ini memang harus dilakukan untuk menjaga stabilitas Pilkada. Sebagai antisipasi dini, Camat Erry juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas politik di perhelatan Pilkada ini.
“Kita harus sadar bahwa baik calon maupun pemilih, itu adalah saudara kita. Walaupun kita berbeda pilihan, tapi kita tetap harus menjaga persaudaraan, sehingga kwalitas demokrasi kita bisa betul-betul terjaga,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Pendantangan Deklarasi Pakta Integritas oleh Camat Sukaraja, Polsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaraja.
BACA Juga: Sebanyak 47 Kasek Panwaslucam Resmi Dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.