sukabumiNews, SUKABUMI – KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pilkada Sukabumi tahun 2024 hasil rapat pleno pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2024).
Di Kota Sukabumi, KPU melaksanakan pengundian nomor urut 3 paslon di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Berikut ini hasil pengundian nomor urut paslon untuk pilkada Kota Sukabumi 2024;
- Nomor urut 1 jatuh pada paslon Achmad Fahmi dan Dida Sembada;
- Nomor urut 2 didapatkan oleh paslon Ayep Zaki dan Boby Maulana. Sedangkan untuk;
- Nomor urut 3 dipeoleh paslon Muraz dan Andri Hamami
Sementara itu paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang hanya diikuti oleh 2 pasangan ini juga telah mendapatkan nomor urut.
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon digelar KPU Kabupaten Sukabumi di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No. 92, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9).
Adapun nomor urut 1 didapatkan oleh paslon Iyos Somantri dan Zainul. Sedangkan nomor urut 2 ditetapkan sebagai nomor urut bagi paslon Asep Japar dan Andreas.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, rangkain ini merupakan proses demokrasi di mana proses tahapannya akan menentukan secara resmi setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk dikenal oleh masyarakat.
“Dan setiap pasangan calon nantinya akan menyampaikan visi misi dan program mereka untuk ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi di tahapan Kampanye,” katanya.
Kasmin berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses tahapan pelaksanaan Pemilukada 2024 ini dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kondusifitas Kabupaten Sukabumi tetap terjaga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024