Adapun Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, sepanjang Tahun 2023 telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 6 (enam) kali dengan total 318 perkara yang didominasi perkara narkotika sebanyak 210 perkara, perkara pidana umum lainnya sebanyak 107 perkara dan 1 perkara Tindak Pidana Khusus berupa barang bukti rokok.
“Seksi Barang Bukti juga telah melaksanakan lelang sebanyak 2 kali dengan barang bukti yang berhasil di lelang antara lain Sepeda Motor sebanyak 48 unit, Mobil sebanyak 2 unit, Mobil Truck sebanyak 2 unit, Becak Barang sebanyak 1 unit, Sampan sebanyak 6 unit, Kapal Boat sebanyak 2 unit, Handphone sebanyak 2 unit, dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang tersebut sebesar Rp.249.363.000,” paparnya.
Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023