Kades Cikujang Jawab Tudingan Dirinya Makan Uang TGR Rp 500 Juta

Heni Mulyani, Kades Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Kepala Desa (Kades) Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani menjawab tudingan masyarakat bahwa uang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp 500 juta telah dimakannya.

Isu tersebut dibantah Heni setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pemerintahan Desa Cikujang tahun anggaran 2019 sampai 2023.

“Alhamdulillah terkait TGR ini, saya ada itikad baik. Saya tetap akan bertanggungjawab, tapi nanti hasilnya setelah ada klarifikasi dari Tipikor dan sebagainya,” kata Heni kepada sejumlah awak media termasuk sukabumiNews, Selasa (13/8/2024).

Kendati demikian, Heni membenarkan, bahwa telah ditemukan TGR sebesar Rp 500 juta pada pemerintahan desa yang dipimpinnya, sesuai dengan pemeriksaan khusus (riksus) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

“TGR ini mungkin muncul karena banyak program pembangunan yang tidak ada berita acaranya dan tidak ditandangani oleh BPD. Seperti seragam (linmas) sebetulnya sudah dibelikan, cuman tidak dimasukan di RAB, karena sudah lama,” paparnya.

“Jadi pembangunan itu, karena tidak dibukukan, jadi tidak masuk APBDes, waktu itu saya merasa karena sudah ada pagu anggarannya,” jelasnya.

Mengenai tudingan dari sejumlah warga masyarakat Desa Cikujang yang menyebutkan bahwa uang TGR Rp 500 juta itu telah diambil dan dimakannya, dengan tegas Heni membantah.

Read More

“Itu Demi Allah, saya tidak makan uang itu (TGR), cuman dalam hal ini kenapa saya diam, karena kalau teriak kemana-mana juga nggak bakal ada yang bayarin, cuman di sini pertanggungjawaban sebagai kepala desa, saya siap untuk bertanggungjawab,” tegasnya.

Kedati demikian, Heni menyebutkan bahwa untuk TGR itu memang benar ada, sehingga ada pemeriksaan, dan itu sudah dikembalikan.

Kendati begitu, Heni tidak menyebutkan berapa jumlah nominal TGR yang sudah dikembalikan. “Yang penting, saya ada itikad baik karena memang TGR ini bisa dicicil,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Daftar

Related posts