Gugatan Tim Iyos-Zainul Ditolak MK, Asjap-Andreas Ditetapkan KPU Jadi Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih

Pasangan Asjap-Andreas didampingi kuasa hukum, Rafi’i Nasution saat menggelar konferensi pers usai ditetapkan KPU menjadi Bupati-Wabup terpilih pada Pilkada 2024. | Foto: sukabumiNews /Prim RK

Pasangan Asjap-Andreas resmi ditetepkan KPU Kabupaten Sukabumi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih setelah MK menyatakan bahwa gugatan hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 tidak dapat di terima.

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan pasangan Asep Japar (Asjap) – Andreas menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi terpilih hasil Pilkada 2024.

Hasil tersebut ditetapkan KPU usai menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025 menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon Bupati dan Wabup Sukabumi Iyos Somantri-Zainul, dengan laporan dugaan penggelembungan suara pada 469 TPS di 27 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 tidak dapat di terima dan dianggap tidak terbukti. Demikian juga dengan gugatan dugaan terstruktur, sistematis, masif (TSM) yang melibatkan ASN, dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Hal itu disampaikan para hakim MK dalam pembacaan sidang putusan sela dismisal di MK pada Rabu, 5 Februari 2025, kemarin,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle kepada sukabumiNews, usai rapat pleno, Kamis (6/2).

Read More

Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, pasangan Calon Bupati dan Wabup terpilih, Asep Japar-Andreas, dan sejumlah partai politik pengusung beserta para relawan.

“Kalau kita kan mengikuti keputusan dari MK dan kemarin kalaupun mau dilanjut atau dismissal. Kita selalu mempersiapkan untuk rapat pleno penetapan pasangan terpilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle kepada sukabumiNews, usai rapat pleno, Kamis (6/2).

Selanjutnya, kata Kasmin, KPU Kabupaten Sukabumi akan menyerahkan berkas hasil rapat pleno penetapan paslon terpilih ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mempersiapkan pelantikan.

Di tempat yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih saat ini belum dilaksanakan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Terkait waktu pelantikan kita mengikuti saja waktu pelantikan dari pemerintah pusat,” singkatnya

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai sebagai calon terpilih, Asep Japar alias Asjap mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk KPU, Bawaslu, partai politik, serta pasangan calon lainnya yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Kami sadar kemenangan pasangan mubarakah bukanlah kemenangan kami semata maupun partai politik pengusung, kemenangan ini kemenangan rakyat dan kemenangan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Asjap menyebut, konstetasi ini bukan akhir dari ikhtiar namun awal dari perjuangannya bersama Andreas untuk membawa Kabupaten Sukabumi mencapai cita-cita dan visi misi kesejahteraan rakyat.

“Terkhusus untuk bapak Iyos Somantri dan bapak haji Zainul, kami ucapkan hormat dan salut telah mengantarkan pesta demokrasi Kabupaten Sukabumi menuju pemilukada yang demokratis dan damai,” tuturnya.

Daftar

Related posts