Bentangkan Bendera Palestina di Depan Kabah, Seorang Wanita Ditangkap Polisi Saudi

sukabumiNews, MAKKAH – Seorang wanita ditangkap pihak keamanan Masjidil Haram usai membentangkan bendera Palestina di depan Ka’bah. Wanita yang diduga berasal dari Turki ini ditangkap bersama seorang laki-laki yang memvideokan aksinya.

Menurut situs kemenag.go.id, ada sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, khususnya ketika berada Makkah dan Madinah, yaitu

Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pembuatan rekaman video atau audio sebenarnya cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang adzan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya akan menimbulkan kecurigaan. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut.

Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, otoritas Saudi pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

Read More

Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Aktivitas merokok disarankan dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jamaah hajidilarang seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?