35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 21 Orang Petahana, 14 Wajah Baru

Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi pada Senin (2/9/2024). 21 orang merupakan petahana, dan 14 orang lainnya merupakan wajah baru. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024).

Dari 35 anggota dewan yang dilantik, sebanyak 21 merupakan petahana atau incumbent. Sedangkan 14 lainnya merupakan wajah baru.

Para anggota baru itu diantaranya Inggu Sudeni, Ahmad Farid, H. Ridwan, Dindin Solahudin, Raden Koesoemo, Anita Fajarianti, Suhud Jaya Kusuma, Feri Sri, Ardi Wantoro, Sahat Simangunsong, Taufik Muhammad Guntur, Fajar Kontara, Iyus Yusuf, Agus Samsul.

Pelantikan dipimpin Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara dan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok.

Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur pejabat dari aparat penegak hukum di Kota Sukabumi. Hadir juga Penjabar (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Sekwan DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar nomor 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Read More

“Alhamdulillah dari 35 yang dilantik bisa hadir semua,” tutur Asep Koswara.

Sementara itu, Wawan Juanda yang ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Rojab Asy’ari selaku Wakil Ketua Sementara dari Partai PDIP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji ini.

“Besok kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara karena tadi hanya simbolis. Nanti kita tandatangan yang 32 orang diundang ke kantor. Selanjutnya diserahkan ke Ketua Pengadilan untuk dilengkapi,” ujarnya.

Kemudian, para anggota DPRD Kota Sukabumi dijadwalkan akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Hotel El-Royal, Bandung.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029:

Dapil I Sukabumi Cikole dan Citamiang (12 kursi)

  1. Inggu Sudeni, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Ahmad Farid, Partai Keadilan Sejahtera
  3. Danny Ramdhani, Partai Keadilan Sejahtera
  4. Raden Koesoemo Hutaripto, PDIP
  5. Suhud Jaya Kusuma, Partai Golkar
  6. Yunus Suhandi, Partai Golkar
  7. Kamal Suherman, Partai Gerindra
  8. Melan Maulana, Partai Gerindra
  9. Henry Slamet, Partai Demokrat
  10. Atut Wigaty, Partai Amanat Nasional
  11. Muchendra, Partai Persatuan Pembangunan
  12. Bayu Waluya, Partai Hati Nurani Rakyat

Dapil II Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu (12 kursi)

  1. H. Ridwan, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Dindin Solahudin, Partai Keadilan Sejahtera
  3. Wawan Juanda, Partai Keadilan Sejahtera
  4. Anita Fajarianti, PDIP
  5. Rojab Asy’ari, PDIP
  6. Feri Sri, Golkar
  7. Ardi Wantoro, Gerindra
  8. Bambang Herawanto, Nasdem
  9. Fatimah, PAN
  10. Lesiana, PPP
  11. Iyus Yusuf, PKB
  12. Neng Wulan, Demokrat

Dapil III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong (11)

  1. Syihabudin, Partai Keadilan Sejahtera
  2. Abdul Kohar, PKS
  3. Dede Furkon, PDIP
  4. Agus Rakman, Golkar
  5. Galuh Naufal Munawar, Gerindra
  6. Deden Solehudin, Demokrat
  7. Taufik Muhammad Guntur, Nasdem
  8. Susilawati, PAN
  9. Fajar Kontara, PPP
  10. Agus Samsul, PKB
  11. Sahat Simangunsong, NasDem
BACA Juga: 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply