Ketua Panwaslucam Sukaraja Sebut Wilayah Sukaraja Masuk Pantauan Polda Jabar

Ketua Panwaslucam Sukaraja bersama jajarannya foto bersama usai memantau kegiatan Flashmob Partai PKS. (Foto: sukabumiNews/Prim RK)

SUKARAJA (sukabumiNews.id) – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Neneng Ayang Nurhasanah menyebut bahwa wilayahnya termasuk salah satu wilayah rawan konflik mejelang Pemilu 2024.

Pasalnya, wilayah Sukaraja termasuk wilayah yang mobilisasi massanya cukup banyak dan padat.

Terkait kondisi ini, Neneng Ayang yang sekaligus sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi data dan Informasi (SDM ODI) ini mengaku bahwa dirinya pernah kedatangan pihak Polda Jawa Barat.

Neneng mengungkapkan, dari lima wilayah di Kabupaten Sukabumi yang masuk dalam wilayah pantauan Polda Jabar yaitu Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cicurug, Palabuhanratu dan Cisolok.

“Jadi Kecamatan Sukaraja salahsatu dari 5 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan pantauan langsung dari Polda Jawa Barat,” ujar Neneng kepada sukabumiNews.id, di sela-sela pemantauan kegiatan Flashmob yang digelar PKS di Jalan Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Ahad (10/12/2023).

“Makanya untuk wilayah Kecamatan Sukaraja kita selalu intens melakukan koordinasi, baik itu dengan Polsek maupun Polres,” sambungnya.

Menanggapi soal Netralitas ASN dan Aparatur Desa, Neneng mengatakan bahwa berdasarkan pasal 280 , 282 dan 490 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini yang paling disoroti adalah Aparatur Desa.

Sebeb menurutnya, Kepala Desa, Perangkat Desa, Kadus, Bumdes, LPMD, PKK sampai tingkatan BPD itu tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

“Apalagi ASN seperti TNI dan Polri itu sangat dilarang. Tapi untuk RT dan RW diperbolehkan,” terang Neneng.

Untuk mewujudkan netralitas tersebut, tambah Neneng, Panwaslucam Sukaraja gencar sudah melaksanakan sosialisasi serta himbauan berupa surat edaran.

“Bilamana dikemudian hari ditemukan ada indikasi pelanggaran Pemilu, kita akan melakukan saran rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi,” tandas Neneng.

Pewarta: Prim RK

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts