Kubu Saka Tatal Beberkan Bukti Penyiksaan Kejam Iptu Rudiana kepada Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Tak Bisa Berkutik Lagi! Kubu Saka Tatal Beberkan Bukti Penyiksaan Kejam Iptu Rudiana kepada Para Terpidana Kasus Vina Cirebon. | Sumber : istimewa

Tak Bisa Berkutik Lagi! Kubu Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon membeberkan penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana terhadap para terpidana di penjara.

sukabumiNews, CIREBON – Kubu Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon membeberkan penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana, ayah dari Almarhum Eky terhadap para terpidana.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengungkap kliennya dan terpidana lainnya mengalami penganiayaan oleh Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat.

Adapun, penyiksaan ini dialami saat delapan terpidana itu menjalani pemeriksaan secara bersamaan.

Titin menjelaskan bahwa penyiksaan yang terungkap ini disampaikan langsung terpidana Rivaldi Aditya Wardana alias Aldi.

Aldi mengaku sangat mengingat jelas ihwal penganiayaan yang terjadi pada terpidana lain.

Read More

Titin mengatakan Aldi melihat dengan matanya sendiri bahwa para terpidana lain dianiaya oleh Iptu Rudiana.

“Si Aldi ngeliat yang lainnya disteples matanya, diketemuin tuh disteples,” kata Titin saat dikonfirmasi, Ahad (4/7/2024).

Selain disteples, Titin mengungkap tangan Saka Tatal juga pernah diinjak menggunakan kaki kursi besi.

“Ya itu kalau Saka kan di apa sih tangannya digencet pake kaki kursi, terus kursinya didudukin, kaki kursinya besi,” ungkap Titin.

Namun, berdasar pengakuannya Saka tidak mengingat jelas siapa pelaku penyiksaannya. Sebab, kala itu ia masih berusia 15 tahun.

Meskipun demikian, menurut Titin, dapat dipastikan salah satu pelakunya itu adalah Iptu Rudiana.

Sebab, Titin menegaskan bahwa terpidana lain melihat Iptu Rudiana melakukan penganiayaan.

“Kalau Aldi kan sudah jelas menyebut nama orangnya itu karena dia hafal, kalau Saka kan masih kecil banget. Jadi, dulu itu memang memorinya seperti rusak nggak bisa mengingat satu sama lain dia, yang penting mengingat penderitaan yang dia alami,” papar Titin.

Titin menyebut, Aldi sangat yakin jika pelaku penyiksaan adalah Iptu Rudiana. Pasalnya, Aldi kala itu sudah dewasa. Beda dengan Saka yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Saka Tatal betul-betul dia merasakan penyiksaan yang luar bisa, tapi siapa pelakunya dia blank. Yang penting itu penyidik Kepolisian Cirebon Kota dan di Polda juga masih mengalami penyiksaan kalau pengakuan dia,” beber Titin.

Titin menyebut bahwa penyiksaan itu dilakukan agar ke-8 orang mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16).

Adapun, pasangan kekasih itu tewas pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 silam.

“Iya kan (untuk) mengaku. Sementara, waktu pertama digebukin kan juga nggak ngerti pengakuannya disuruh apa mereka nggak ngerti, perbuatannya apa itu awalnya nggak ngerti,” ucap Titin.

Kendati demikian, Titin meyakini bahwa kliennya Saka Tatal tidak bersalah. Seperti kuasa hukum tujuh terpidana lain yang meyakini kliennya tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

“Sangat (yakin) ini, saya juga mendampingi 2016, bukan cuma Saka, tujuh terpidana lain saya yakin juga tidak bersalah,” katanya.

Lebih jauh, Titin memastikan Saka akan membeberkan semuanya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Terlebih, Saka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian kesaksian bohong oleh Aep dan Dede di Polres Cirebon Kota pada Rabu, 7 Agustus 2024.(rpi/lgn)

Artikel ini telah tayang di tvOnenews dengan judul: Tak Bisa Berkutik Lagi! Kubu Saka Tatal Beberkan Bukti Penyiksaan Kejam Iptu Rudiana kepada Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts