ICW Ungkap Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun, Siapakah Dia?

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. | Foto: RRI/Chairul Umam

sukabumiNews, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pelaku korupsi atau koruptor termuda dan tertua dalam rilis tren vonis tahun 2023.

Perihal ini, koruptor termuda bernama Rici Sadian Putra yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

“Pelaku paling muda berusia 22 tahun atas nama Rici Sadian Putra. Akibat perbuatannya negara rugi Rp389 juta,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Sedangkan, tertua menurut ICW bernama Fazwar Bujang berusia 75 tahun dan merugikan negara triliunan rupiah. “Paling tua bernama Fazwar Bujang, 75 tahun, berprofesi sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2007-2012,” katanya.

Kurnia mengatakan, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.

“Angkanya menurun dari tahun 2022. Namun, di tahun 2022 ke bawah kita masih menggabungkan jumlah terdakwa pengadilan tingkat pertama dan banding maupun kasasi,” kata Kurnia.

Read More

Terbanyak diisi oleh pihak swasta (252), pegawai pemda (207), kepala desa (139). Serta, perangkat desa (51), pegawai (49), pegawai BUMN (43), pegawai BUMD (26), dan lain-lain.

Perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan dan ini selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa sering kali menjadi lima besar pelaku korupsi,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply