Oleh karena itu, lanjut dia, hal ini tentu perlu diwaspadai karena pelakunya bisa beraneka ragam dan saling bekerja sama walaupun memiliki kepentingan yang berbeda.
Paradigma keamanan nasional telah bergeser kepada aspek yang lebih luas yaitu termasuk jaminan keamanan pribadi warga negara. Kewajiban pokok dari suatu negara adalah memberikan keamanan terhadap warganyanya tersebut termasuk keamanan dari berbagai kejahatan siber.
Jika merujuk pada data dari Kemkominfo mencatat bahwa rata-rata jumlah serangan dunia maya per hari cenderung semakin meningkat berbanding lurus dengan pengguna internet. Setiap saat warga negara dapat merasa terancam pada aset yang dimilikinya.
“Privasi dan berbagai informasi rahasia dapat dengan mudah dihancurkan oleh para pelaku kejahatan siber ini, di mana bila eskalasinya semakin meluas, dapat membuat keresahan yang meluas pada masyarakat. Hal inilah yang dijadikan target di tahap awal, yaitu keresahan dan ketidakpercayaan rakyatnya,“ bebernya.
Untuk itu, kata Dede, Pemerintah perlu bekerjasama dengan pihak-pihak maupun negara lain untuk membangun keamanan global. Satu negara tidak akan mungkin dapat membuat perlindungan terhadap dirinya sendiri dalam menghadapi ancaman global tersebut.
Dede berharap, kerjasama antar Negara mampu mencetuskan sebuah ide dan gagasan regulasi dibidang siber (cyber law) yang lebih kuat dan memberi efek global. Dengan adanya cyber law yang tegas di dunia internasional tersebut kiranya mampu mengurangi maraknya kejahatan di dunia siber.
“Inilah pentingnya talent mapping agar negara mampu melakukan pemetaan terhadap potensi anak bangsa yang memiliki keterampilan untuk berpartisipasi dalam membangun sistem pertahanan siber yang tangguh,“ pungkas Dede.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024