Jakarta (sukabumiNews.id) – Pekerja informal warga Muhammadiyah, seperti Para Ustadz dan Wiraswastanya kini bisa memiliki rumah murah.
Hal itu karena PT Bank Tabungan Negara (Persero) melalui anak usahanya, BTN Syariah telah menandatangani kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah untuk penyaluran pembiayaan perumahan melalui Tabungan Rumah Tapera untuk pekerja mandiri.
Adapun pekerja mandiri yang dimaksud di sini, sebagaimana dilansir Panjimas, adalah pekerja yang penghasilannya tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, pemuka agama hingga penceramah. Selain itu, pekerja dengan status kerja tidak tetap seperti pekerja kontrak dan guru serta staf honorer juga bisa mendapatkan fasilitas ini.
Sementara syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut adalah sebagai berikut;
- Warga Muhammadiyah
- Belum pernah memiliki rumah
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) atau Rp 8 juta (sudah menikah)
“Caranya mudah, ini persis kayak KPR subsidi gimana, datang ke BTN, kemudian di-tag rumahnya di mana nanti langsung dilayani, seperti biasa,” tuturnya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Adapun, untuk tahap pertama, akan ada 2.000 rumah yang disalurkan untuk pekerja informal Muhammadiyah. Nantinya, jika 2.000 rumah sudah disalurkan, ada kemungkinan ditambah jumlah rumah yang akan disalurkan.
“Kalau target 2.000 ini saja udah tercapai di September, maka akan ada extension, akan difasilitasi sampai dengan 5.000 (rumah) untuk tahun ini, mudah-mudahan tahun depan bisa lebih,” tutur Ketua Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, Arief Budimanta kepada wartawan.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024