Pentingnya Pertanian Organik di Sukabumi
sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sukabumi, H.A. Sopyan, menegaskan bahwa pemerintah harus serius dalam mewujudkan pertanian organik di Sukabumi.
Menurut Sopyan, pemerintah daerah harus turun tangan langsung dan serius untuk mencapai tujuan Jawa Barat dalam pengelolaan pertanian organik.
“Hal ini telah dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) V DPRD beberapa waktu lalu, yang menjadi fokus pembahasan di beberapa daerah di Jawa Barat dalam penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan pertanian organik,” ungkap H.A. Sopyan kepada sukabumiNews, dalam keterangannya, Ahad (7/7/2024).
Dukungan Pemerintah Daerah
Menurut H.A. Sopyan, yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar dari Partai Gerindra, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pertanian organik, terutama untuk kelompok tani.
“Dukungan yang menyeluruh dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh para petani organik, tidak hanya dalam hal regulasi, tetapi juga dalam mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi melalui pelatihan khusus tanaman organik dan upaya lainnya,” terang Sopyan.
Selain itu, Sopyan menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para pelaku pertanian organik. Hal ini termasuk dukungan terhadap pemasaran produk organik, yang sering kali menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh.
“Pemerintah harus berperan aktif dalam menyukseskan pertanian organik ini,” ujarnya.
Perlindungan dan Kepastian Hukum
Dengan disusunnya Perda Pertanian Organik, Sopyan menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari perlindungan dan kepastian payung hukum bagi para petani organik. Perda ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para petani dalam beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik.
“Peralihan ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas, tetapi juga kesejahteraan para petani, karena nilai pertaniannya meningkat tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas,” kata Sopyan.
Namun, Sopyan menambahkan bahwa dari segi sertifikasi, perlu ada insentif yang harus dikeluarkan sesuai dengan regulasi tentang pertanian organik.
“Pemerintah daerah juga perlu memiliki lembaga sertifikasi sendiri, terutama untuk produk yang dipasarkan secara lokal di Indonesia, berbeda dengan produk untuk ekspor yang memerlukan sertifikasi pihak ketiga,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024