MUI: Keputusan ICJ terkait Kasus ‘Israel’ Langkah Awal Kemenangan Supremasi Hukum

Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLN-KI) Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: Dok. MUI)

Sebelumnya, Pengacara Afrika Selatan menegaskan, pengeboman ‘Israel’ secara besar-besaran telah menghancurkan warga Palestina. Tuduhan genosida pengacara Afrika Selatan ini ditolak ‘Israel’ dan diyakini juga ditolak di Mahkamah Internasional.

BACA: Afrika Selatan Senang dengan Keputusan ICJ

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts