Wawan Juanda Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi, Begini Kata Pj Wali Kota

Penandatanganan berita acara sumpah dan janji jabatan oleh Wawan Juanda, Ketua DPRD Kota Sukabumi daru Fraksi PKS. | Istimewa

sukabumiNews, KOTA SUKABUMIWawan Juanda, anggota DPRD dari fraksi PKS resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 15 Oktober 2024.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartaji beserta untur Forkopimda.

Kusmana Hartaji mengatakan, Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi pada hakekatnya sesuai dengan ketentuan pasal 375 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 yaitu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Alat Kelengkapan Lain Yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna.

“Jika sudah terbentuk alat kelengkapan dewan baru, nanti akan kita bahas terkait program- program unggulan di tahun 2025. Karena selama ini yang saya rasakan sinergitas antara pemerintah daerah Kota Sukabumi dengan Anggota DPRD sangat erat,” kata Kusmana.

Sementara itu, Ketua Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi atas dukungannya sehingga dirinya bisa dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi definitif.

Read More

“Kami DPRD kota Sukabumi dalam hal ini mengajak seluruh partai politik, mari kita hadirkan demokrasi yang sejuk dan membahagiakan masyarakat,” ajaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply