Soroti Praktik Jual Beli Visa Haji Ilegal, Anggota DPRD Jabar Minta Kemenag Bertindak Tegas

Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan alasan di balik penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA oleh Kemendikbudristek. Anggota Komisi V, Dessy Susilawati. | Istimewa

sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati menyoroti praktik jual beli visa haji ilegal. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) bertindak tegas mengenai masalah ini.

“Tidak ada visa haji yang ditawarkan oleh perorangan. Visa haji harus diterbitkan lewat jalur resmi demi keamanan dan kenyamanan jemaah,” tegas Dessy kepada sukabumiNews melalui selularnya, Jum’at (13/6/2024).

Dessy juga menegaskan bahwa penegak hukum atau pemerintah harus bertindak secara tegas kepada pihak-pihak tersebut.

“Di luar jalur resmi, itu merupakan visa yang ilegal. Karena itu, pemerintah wajib menindak tegar,” ujar Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi PAN ini.

Dessy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur visa haji yang ditawarkan perorangan. Masyarakat juga diminta teliti dan mencari tahu apakah visa haji yang ditawarkan ini resmi atau tidak.

“Karena, kalaupun visa tersebut bisa berangkat, pada saat nanti di Arab Saudi pasti akan ditindak oleh pemerintah Arab Saudi sendiri,” katanya.

Read More

Selain kepada masyarakat, Dessy juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Ditjen Imigrasi supaya memperketat WNI yang akan ke Arab Saudi menjelang dan saat musim haji.

“Imigrasi harus lebih tegas yang mengizinkan pihak-pihak yang ingin berangkat ke Saudi,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pegiat media sosial berinisial LNM ditangkap pemerintah Arab Saudi karena menjual paket haji dengan visa ziarah. LNM menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.

BACA Juga: Jual Paket Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi

Dari tindakan ilegalnya itu, sejumlah jemaahnya sudah berada di Makkah. Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.

Aparat keamanan Saudi juga sempat menangkap 37 jemaah haji asal Indonesia yang nekat haji dengan visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kernet bus dari Yaman.

Sebanyak 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya tiga orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY, dan MA.” Pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?