Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Badko HMI Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima audiensi dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024), terkait dugaan penyelewengan dana Zakat oleh BAZNAS Jabar. | Istimewa
Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh BAZNAS Jabar itu terbukti tidak benar.

sukabumiNews, BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) menerima audiensi mahasiswa dari Badko HMI, di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Kamis (8/8/2024).

Audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir.

Kedatangan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. Trut hadir pada kesempatan audiensi ini Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Badko HMI Jawa Barat menyatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, yaitu mulai dari 2021 hingga 2023, dana zakat yang seharusnya mengalir kepada yang membutuhkan diduga dialihkan tidak sesuai peruntukan.

Baznas Jawa Barat diduga membagi alokasi dana hak fisabilillah yang seharusnya untuk masyarakat menjadi hak fisabilillah untuk amil internal. Padahal amil zakat telah menerima hak mereka sesuai ketentuan.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Baznas Jabar itu terbukti tidak benar.

“Ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku,” ujar Abdul Hadi.

Read More

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dessy Susilawasi dalam keteranganya kepada sukabumiNews menyatakan bahwa Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat.

“Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai,” kata Dessy, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan yang disampaikan Badko HMI Jawa Barat tersebut.

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, di sini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts