DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapurna ke-14 Agenda Pengambilan Keputusan atas Tiga Raperda

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Paurna) ke-14 Tahun Sidang 2024 dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, (Tengah) didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH. (kanan), dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM. | Humas DPRD

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Paurna) ke-14 Tahun Sidang 2024, agenda pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasil dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran (TA) 2023.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi Sampaikan H Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki agenda pertama, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, H Badru Dudu M menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Acara selanjutnya Penyampaian Laporan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, oleh Muslihin.

Read More

“Perlu diketahui bersama, bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.275-BPKAD/2024 tanggal 19 Juli 2024, tentang Evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Muslihin.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan amanat Diktum Ketiga Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi pada tanggal 25 Juli 2024, telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna DPRD hari ini, kami sampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” bebernya.

Selanjutnya Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, oleh Yudi Suryadikrama. Disusul penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj Lina Evelin Marlina.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Berita Acara Kesepakatan, dan dilanjutkan penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD, yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi Sukabumi.

Acara terakhir yaitu penyampaian Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

BACA: Bupati Sukabumi Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?