DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2024

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5 tahun sidang 2024, dengan agenda Pengumuman dan Penetapan 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/2024).

Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5, Mengumumkan dan Menetapkan 4 Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5 tahun sidang 2024, Pengumuman dan Penetapan 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/2024).

Adapun 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi itu di antaranya sebagai berikut:
  1. Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar,
  2. Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketuadari Partai Gerindra,
  3. Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan
  4. Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.

“Pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-5 pada tahun sidang 2024,” ujar Ketua Sementara, Ferry Supriadi kepada sukabumiNews melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (19/9/2024).

“Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa Pelaksanaan rapat paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka Pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,” sambung Ferry.

Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.

Sebelumnya, pimpinan partai politik mengajukan anggota DPRD kepada pimpinan sementara DPRD yang akan ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD.

Read More

“Berdasarkan penganjuan tersebut, selanjutnya pimpinan sementara DPRD mengumumkan dan menetapkan siapa-siapa yang akan menjadi Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD periode 2024-2029,” jelas Ferry.

Feery berharap, Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini, agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya. Sehingga Pimpinan DPRD Definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah. Serta AKD (Alat Kelengkapan DPRD) yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan.

Dia juga meminta kepada seluruh fraksi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama untuk mengisi AKD yang akan ditetapkan secara resmi oleh pimpinan DPRD definitif.

“Tujuh fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan AKD dilaksanakan pada hari Ahad depan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.

BACA Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-4 dalam Rangka ‘Milangkala’ Kabupaten Sukabumi ke-154 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply