11 Raperda Propemperda Kabupaten Sukabumi Th 2024 Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD. | Dok. DPRD Kab Sukabumi/SN

sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tiga di antaranya merupakan Prakarsa usul inisiatif DPRD.

Sementara 8 lainnya merupakan Prakarsa usul Pemerintah Daerah, yang diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

11 Raperda Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD. | Dok. DPRD Kab Sukabumi/SN

3 Raperda yang merupakan Prakarsa usul inisiatif DPRD tersebut yaitu;

  1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
  2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
  3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

8 Raperda yang merupakan Prakarsa usul Pemerintah Daerah

  1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
    Pengusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN)
  2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat.
  3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
  4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
  5. Raperda BPR Syariah.
  6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
  7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024.
  8. Raperda APBD Tahun 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?