Dessy Susilawati Menilai Perda Perlindungan Anak Wajib Dipahami Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Dessy Susilawati saat menyosialisasikan Perda Perda Jawa Barat Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di hadapan warga masyarakat Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/12/2023). [Foto: sukabumiNews/Prim RK]

Kabupaten Sukabumi ( sukabumiNews.id ) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Dessy Susilawati menilai, Perda Jawa Barat Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak wajib dipahami oleh masyarakat Jawa Barat (Jabar).

Hal demikian disampaikan Legislator Jabar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kabupaten/Kota Sukabumi kepada sukabumiNews.id, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Dessy, ia bersama anggota DPRD Jabar lainnya merasa penting untuk menyosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut, terutama kepa para orang tua, seperti yang dilakukannya pada Senin, 4 Desember 2023 belum lama ini, di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini penting disosialisasikan agar masyarakat mengetahui apa saja hak yang harus didapat oleh anak-anak,” ucap Dessy.

Anggota Komisi V DPRD Jabar ini berharap, dengan adanya Perda ini dapat meminimalisir kekerasan pada anak.

Ia mengungkapkan jika dalam beberapa tahun terakhir ini, kasus kekerasan pada anak terus mengalami peningkatan.

Read More

“Dari laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), Jawa Barat diketahui bahwa tingginya kasus ini selalu menempati urutan 5 besar,” ungkap Dessy.

Menurut Dessy, hal ini disebabkan karena sudah banyak korban yang melapor, meskipun masih banyak juga yang belum melapor. “Dengan adanya Perda ini bisa terus meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Dessy berpesan kepada masyarakat apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak jangan takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Jangan malu, jangan bersembunyi. Karena ini akan berakibat fatal pada tumbuh kembang anak secara psikologis, trauma, dan sulit untuk di rehabilitasi.” Tutupnya.

Pewarta : Prim RK

Redaktur: SAYA

HAK CIPTA © SUKABUMINEWS 2023



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts