SUKABUMINEWS.ID (KAB SUKABUMI) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Dessy Susilawati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kegiatan dilakukan di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Dessy menyebut, sosialisasi Perda Desa Wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa tersebut
“Intinya pada sosialisasi kali ini saya ingin mengajak masyarakat disini, untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa nanti kita melihat dasa wisata itu bisa dimulai dari potensi masing-masing daerah sehingga desa wisata wisata kedepan,” ujar Dessy kepada sukabumiNews belum lama ini.
“Semakin banyak dan bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri” tutur Dessy.
Dikatakan Dessy bahwa dalam kesempatan itu respon masyarakat sangat menyambut adanya Perda ini guna menggali potensi wisata yang ada di Desanya.
“Tadi kita melihat warga desa sedang melihat mengira-ngira apa sih potensi yang ada dengan tadi saya menyampaikan beberapa contoh yang sudah saya inisiasi di wilayah lain lain. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan bisa menggali potensi yang ada si desanya,” kata Dessy.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024