Sebanyak 47 Kasek Panwaslucam Resmi Dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Sebanyak 47 Kepala Sekertariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Kasek Panwascam) dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/5/2024). | Foto: sukabumiNews/Prim RK

sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Sebanyak 47 Kepala Sekertariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Kasek Panwaslucam) dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Selabintana Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/5/2024).

Kasek Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menjelaskan bahwa proses pelantikan ini untuk selanjutnya supaya mereka bisa melaksanakan tugas sesuai sebagai tupoksinya di Panwaslucam.

“Penlantikan dan pengambilan sumpah ini terkait pengaktifan kembali kesekretariatan. Karena sekertariat Panwascam itu harus segera ranning terkait proses proses yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Anzar kepada sukabumiNews, Ahad (26/5).

Ia manambahkan bahwa proses yang sangat dekat adalah proses rekrutmen Pengawas Desa se-Kabupaten Sukabumi, yaitu 381 Pengawas Desa dan 5 Pengawas kelurahan.

Dikatakan Anzar, seusai dilantik, para Kasek Panwascam diberikan pemahaman tugas dan pungsi oleh Koordinator Sekertariat dan Kepala Panwascam.

Read More

Anzar berharap tugas-tugas mereka bisa optimal karena memang jadwal terkait tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini sangat padat sekali.

Anzar juga menegaskan kepada para Kasek Panwascam yang sudah dilantik bisa membangun sinergita kelembagaan secara Komisioner dan Kesekertariatan bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, kata Anzar, para Kasek yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya ini harus bisa membagi waktu, mengingat kebanyakan dari mereka itu adalah merupakan Pegawai Sipil Negara (PNS) yang ada di lingkup Pemkab Sukabumi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts