SUKABUMINEWS.ID (SUKABUMI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun anggaran (TA) 2023/2024 pada 17 sampai 26 Januari 2024.
Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dessy Susilawati menyebut, kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat.
“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” Kata Srikandi PAN yang akrab disapa Dessus itu kepada sukabumiNews.id di Sukabumi, Rabu (17/1/2024).
Selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat, tambah Dessus, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan reses juga akan menyampaikan laporan terhadap apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat), dan program-program pemerintah.
“Kemudian, dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,” tuturnya.
Dikatakan Dessy, Reses ini tidak hanya menyerap aspirasi atas keluhan masyarakat, tetapi juga evaluasi dan pemantauan pembangunan pemerintah di tiap dapil, yang juga bertujuan untuk membangun kepercayaan konstituen.
“Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jabar,” tutupnya.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024