Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Bumil yang Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

Polsek Citamiang Sukabumi saat menevakuasi Ibu Hamil (Bumil) yang hendak melahirkan ke Rumah Sakit RSUD R Syamsudin, SH. | Istimewa

Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Ibu Hamil (Bumil) yang Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Unit patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melaju kendaraannya dengan kencang dari kawasan Pasar Tipar Sukabumi menuju RSUD R. Syamsudin, S.H, Sabtu (6/4/2024) sore.

Kecepatan kendaraan yang dilajukan Sat Patroli itu tiada lain untuk mengevakuasi Maya Yunisa (23 tahun) yang diduga mengalami pembukaan pada kehamilannya saat belanja di Pasar Pelita Sukabumi, Sabtu (6/4/ 2024).

Diiringi dengan sirine dan lampu rotator serta dibantu sejumlah pengendara sepeda motor, akhirnya mobil polisi tersebut berhasil menembus kemacetan dan membawa bumil (ibu hamil) tersebut hingga ke rumah sakit dengan selamat.

Tindakan Cepat dari Polsek Citamiang

“Memang betul, tadi saat kami tengah memantau situasi kamtibmas di kawasan Pasar Pelita Sukabumi, kami dimintai bantuan untuk mengevakuasi seorang ibu hamil yang mengalami pembukaan usai belanja di sekitar Pasar Tipar,” ujar Kapolsek Citamiang, AKP Iwan Hendi kepada awak media.

“Melihat hal itu, kami pun langsung mengevakuasi ibu hamil tersebut ke mobil patroli dan membawanya ke RSUD R. Syamsudin S.H. untuk mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Iwan juga mengapresiasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang telah mematuhi peraturan lalu lintas dan memberi kesempatan kepada personelnya hingga berhasil menembus kemacetan dan mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dalam keadaan selamat.

Read More

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat maupun para pengguna jalan lainnya yang telah bekerjasama, memberi jalan, dan kesempatan kepada kami sehingga bisa mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dengan cepat dan selamat,” ucap Iwan.

Imbauan dari Polres Sukabumi Kota

Menyikapi hal ini, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Citamiang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada pihaknya.

“Dan apabila ada warga yang melihat maupun mengetahui gangguan kamtibmas, dapat segera memberitahukannya kepada kami secara langsung atau melalui call center 110 maupun lapor pak polisi-siap mas di 0811654110,” simpulnya.

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?