Pj Wali Kota Sukabumi Melepas 10 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti 2024

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (tengah) didampingi Sekda Dida Sembada foto bersama 10 ASN yang memasuki masa purnabakti, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024 | Sumber: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melepas 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti tahun 2024.

Acara pelepasan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, dan Pimpinan bjb, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam arahannya mengatakan bahwa acara pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.

Pj Wali Kota Sukabumi menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang memasuki purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

“Semoga para pensiunan senantiasa diberikan kesehatan dan umur yang berkah,” ucap Kusmana Hartadji.

Pj Wali Kota juga mengingatkan sekaligus mengajak kepada para pensiun agar tetap berkontribusi, memberikan sumbangsih dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik.

Read More

“Saya mengajak para pensiunan untuk tetap berkontribusi dan memberikan dukungan kepada pemerintah, khususnya Kota Sukabumi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Sebab pensiun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat harus berhenti,” katanya.

Sementara itu, Subarkah, mewakili para ASN purnabakti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas 30 tahun pengabdiannya kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Subarkah berharap apa yang telah diberikan selama ini membawa hasil terbaik dan pengabdiannya menjadi amal baik. Ia juga berpesan kepada pemerintah agar terus memperhatikan masa depan anak-anak sebagai harapan bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?