Pj Wali Kota Sukabumi Ajak ASN Ikutsertakan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji (tengah) didampingi Kadis Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman dan Kepala BPJS sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/3/2024). | Foto: sukabumiNews/Prim RK

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMIPj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengajak ASN untuk mengikutsertakan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan Pj Wali Kota Kumana Hartadji saat menghadiri Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sosialisasi digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (18/3/2024), dengan diikuti oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Kadisnaker, dan para kepala SKPD pemerintah Kota Sukabumi.

Pj Wali Kota dalam arahannya menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Di luar negeri, semua hidup dijamin oleh negara, namun dengan konsekuensi pajak 40% bagi orang kaya. Di Indonesia, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada semua pekerja, termasuk pekerja rentan,” ujar Kusmana Hartadji.

Pj Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Kota Sukabumi, pada tahun lalu telah meraih prestasi nomor dua (runner-up) di Jawa Barat dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Read More

“Prestasi ini harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal kepesertaan tenaga kerja rentan. Saat ini, sudah ada 72 pekerja rentan yang telah menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan,” pintanya.

Disampaikan Kusmana bahwa sosialisasi ini merupakan ajakan dan imbauan Pemerintah Kota Sukabumi bagi para ASN untuk mengikutsertakan pekerja rentan di rumah tangga mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Satu pekerja rentan dikenakan biaya kepesertaan sebesar Rp16.800 per bulan.

Sebagai bentuk apresiasi, Pj Wali Kota Sukabumi mengumumkan bahwa perangkat daerah dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbanyak akan mendapatkan reward pada hari jadi Kota Sukabumi.

Kadisnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman. | Foto: sukabumiNews/Prim RK

Sementara Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang kepesertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga (ART),” ujar Abdul Rachman.

“Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka, termasuk untuk biaya kecelakaan dan kematian,” tambahnya.

Lebih lanjut Abdul Rachman mengatakan bahwa kepesertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih harus terus ditingkatkan jumlahnya.

Abdul Rachman berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para ASN danb masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Ikuti juga kabar terkini sukabumiNews di Google News.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?