sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – KPU akhirnya menetapkan 3 pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi menjadi pasangan calon (paslon) yang berhak mengikut Pilkada 2024.
Ketiga paslon tersebut yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri Hamami, dan Ayep Zaky-Bobby Maulana.
“Sesuai dengan jadwal tahapan, rapat pleno tertutup tiga pasangan bakal calon ini ditetapkan menjadi pasangan calon Wali Kota Sukabumi tahun 2024,” kata KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno kepada sukabumiNews, Ahad (22/9).
Penetapan ini disampaikan pasca digelarnya rapat pleno tertutup oleh KPU Kota Sukabumi yang dilaksanakan di kantornya pada Ahad (22/9/2024).
Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan berkas pasangan calon Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri Hamami, dan Ayep Zaky-Bobby Maulana telah dipastikan lolos sesuai ketentuan berlaku, dan berhak mengikuti kontestasi Pilkada Kota Sukabumi 2024.
“Pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU, seluruh rangkaian proses yang sudah lakukan dari mulai dari pendaftaran, bakal pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat, dan sudah diplenokan,” jelasnya.
BACA Juga: Dua Pasangan Bakal Cabub dan Cawabup Sukabumi Dinyatakan Resmi Terdaftar di KPU
Menurut Imam SK Penetapan Calon diyakini telah memenuhi syarat administrasi dari bakal calon hingga menjadi calon. Dan setiap pasangan calon akan mendapatkan SK calon untuk melanjutkan pada tahapan selanjutnya.
“SK akan diberikan pada ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut,” sambung Imam.
Imam menyebutkan bahwa pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Senin 23 September 2024 di Hotel Horison Jalan Siliwangi Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Untuk mengantisipasi membludaknya relawan dan tim sukses paslon, terang Imam, kapasitas pengunjung yang hadir pada pengundian nomor urut ini akan dibatasi hanya 25 orang, dan akan dsiapkan Live Streaming You Tube.
“Tujuannya Masyarakat agar dapat melihat langsung melalui streaming milik KPU, terutama pada pengundian nomor urut dapat dilihat di rumah,” jelas Imam.
Imam menambahkan bahwa selain dilaksanakan pengundian nomor urut paslon, juga akan dilakukan deklarasi damai secara bersama-sama di Gedung Djoeang, Kota Sukabumi.
BACA Juga: Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Segmen Agama, Ini Harapan Ketua KPU Kota Sukabumi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024