KPU Kota Sukabumi Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Kelompok Masyarakat

KPU Kota Sukabumi Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Kelompok Masyarakat. Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait bahaya Money Politik dan syarat menuju TPS yakni E-KTP. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait bahaya Money Politik dan syarat menuju TPS yakni E-KTP

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada kelompok masyarakat.

“Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait bahaya Money Politik dan syarat menuju TPS yakni E-KTP,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi, Seni Soniasih kepada sukabumiNews usai melakukan kegiatan yang digelar di Gedung Wanita, Kota Sukabumi, Senin (14/10/2024).

Seni mengatakan bahwa sosialisai ini merupakan turunan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan sosialisasi di wilayah Kota Sukabumi, dengan harapan agar masyarakat sama-sama mengetahui informasi Pilkada 2024.

Untuk itu, lanjut Seni, melalui kegiatan ini KPU Kota Sukabumi turut memaksimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat seluas-luasnya terutama kepada pemilih pemula.

“Adapun kelompok masyarakat yang diundang pada kegiatan ini yaitu dari kalangan ibu-ibu rumah tangga, teman-teman dari ojek online serta pemilih pemula yang memang belum punya E-KTP,” jelasnya.

Read More

Terkait kendala pemilih pemula yang belum mempunyai E-KTP, lanjut Seni, KPU Kota Sukabumi telah berkolaborasi dengan disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP dari tingkat Kecamatan sampai Keluruhan.

Selain sosialisi informasi tahapan Pilkada, masyarakat pun diberikan informasi mengenai bahaya money politik yang pematerinya dari Kejaksaan dan Bawaslu.

BACA Juga: Bawaslu Sebut, Hingga Kini Pihaknya Belum Menerima Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?