sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengerahkan 650 petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 2.035.075 lembar kertas suara Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Adapun waktu sortir dan pelipatan kertas suara ditargetkan selesai selama dua hari, yakni dari Rabu, 17 Oktober hingga Kamis, 18 Oktober 2024.
“Surat suara sebanyak 2.035.075 lembar ini sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari jumlah kebutuhan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle kepada sukabumi melalui keterangan yang diterima sukabumiNews, Jum’at 18/10/2024).
Selain surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, kata dia, juga sudah ada beberapa logistik Pilkada 2024 lainnya yang diterima KPU Kabupaten Sukabumi, yakni bilik suara sebanyak 17.272 buah, kabel ties 51.816 buah, tinta 8.636 botol, segel kertas 208.076 dan kotak suara 8.730 unit. Kemudian sampul c hasil 8.636 lembar, sampul biasa 56.372 lembar serta plastik 47.498 buah.
BACA Juga: Logostik Pilkada 2024 Telah Tiba di KPU Kota Sukabumi
Kasmin mengatakan Logistik Pilkada itu sudah disebar ke enam gudang logistik yang terdapat di masing masing daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Sementara untuk Kecamatan Sukaraja merupakan gudang logistik utama. Mendekati hari pemungutan suara, logistik itu mulai didistribusikan ke setiap kecamatan, kemudian dari kecamatan ke desa/kelurahan dan terakhir ke tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.
Kasmin mengatakan, surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tersebut sudah berada di gudang logistik sejak Senin, 14 Oktober 2024. Sementara untuk untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, tambah Kasmin, diperkirakan mulai dicetak pada 23 Oktober 2024.
“Akan tetapi mengenai kapan datangnya ke Kabupaten Sukabumi, kami belum mendapat kepastian,” tuturnya.
Ditegaskan Kasmin bahwa selama menjalankan tugas sortir dan pelipatan, para pekerja diawasi oleh petugas keamanan gabungan yang telah disiapkan dari unsur kepolisian, Bawaslu maupun KPU Kabupaten Sukabumi.
“Selain itu, orang yang tidak berkepentingan pun dilarang masuk ke lokasi tersebut. Bahkan petugas sortir dan lipat diberikan tanda pengenal khusus, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk. “Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelas Kasmin.
BACA Juga: KPU Kota Sukabumi Temukan Belasan Logistik Pilkada 2024 yang Diterimanya Rusak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024