KAB. SUKABUMI (SUKABUMINEWS.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (1/3/2024).
Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini berlangsung selama 4 hari terhitung tanggal 1 sampai 4 Maret di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.
Dalam pemaparannya Ketua KPU Kabupaten sukabumi mengucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik. “Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” ucapnya.
Ia menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten. Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten. Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Para Ketua Partai Politik dan saksi Partai.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU juga membacakan hasil perolehan sementara suara caleg anggota DPRD, diawali dari Dartah pemilihan (Dapil) 6 hingga Dapil 1.
BACA Juga: 10 Nama Caleg Dapil 4 Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024