sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka, membahas rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno penetapan DPS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi serta pemilihan (Pilgub) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 tersebut digelar di slah satu hotel di wilayah Kecamatn Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).
Turut hadir pada acara tersebut, Kadiv Rendatin KPU Jabar, Ahmad Nurhidayat, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle beserta jajaran, perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faizal, unsur Forkopimda, dan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi.
Kadiv Rendatin KPU Jabar Ahmad Nurhidayat mengatakan, Rapat Pleno rekapitulasi hasil DPS ini merupakan langkah penting dalam proses persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan Pilkada.
“Daptar Pemilih Tetap (DPT) belum di tetapkan, jadi habis coklit itu masih pemutahiran di tingkat Kabupaten Kabupaten Sukabumi, rekapitulasi hasil DPS. Setelah itu, baru kemudian ditetapkan DPT,” terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024