KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Pra-PPRPP dan Penggunaan Sirekap

Foto bersama Kepala Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Adie Saputro, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Irman Noviandi, diikuti oleh Penanggung jawab teknis tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Sukabumi usai melaskanakan Bimtek. (Foto: sukabumiNews/Prim RK)

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengatakan kegiatan bimtek ini dalam rangka membahas persoalan persoalan di lapangan di tengah tahapan Pemilu 2024.

Kabupaten Sukabumi (sukabumiNews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra-Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Selabintana Conference Resort, Rabu (06/12/2023), dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Adie Saputro.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Irman Noviandi, diikuti oleh Penanggung jawab teknis tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Sukabumi.

Adapun sebagai narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kejari Cibadak Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengatakan kegiatan bimtek ini dalam rangka membahas persoalan persoalan di lapangan di tengah tahapan Pemilu 2024.

Read More

“Di sini kita membahas persoalan persiapan perangkat teknis. Kemudian dari sisi penyelenggaraan KPPS serta proses rekrutmen yang dipastikan sesuai dengan tata cara prosedur mekanisme yang diatur,” ujar Faisal Rifai kepada sukabumiNews.id usai kegiatan berlangsung.

Lebih lanjut Faisal mengatakan bahwa untuk kesiapan logistic dan ketersediaan surat-suara oleh KPU dipastikan sudah memenuhi jumlah, sesuai jumlah DPT, plus Pemilih Tambahan (DPTb) plus 2 persen.

“Adapun mengenai ersoalan hari ini yang menjadi kendala yaitu proses pendistribusian logistik masih terhambat karena jadwal masih belum teratur. Jadi, masih banyak pendistribusian logistik dari pengadaan Pabrik ke gudang logistik belum semuanya pull dan belum mencukupi sesuai kebutuhan, ” ungkap Faisal.

Faisal mengaku bahwa Bawaslu sudah melakukan upaya dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU agar proses pengadaan pendistribusian dan penetapan pemungutan suara itu sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

“Intinya kami sudah memberikan saran ke KPU Kabupaten Sukabumi agar sesuai aturan semuanya biar dikemudian hari muncul permasalahan,” tuturnya.

Disinggung sudah sejauhmana mengenai pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024, Faisal menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan kampanye, terutama terkait adanya pelanggaran.

“Kita mengutamakan aspek pencegahan. Jadi pada proses kampanye ini jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran di tahapan kampanye,” pungkasnya.

Pewarta: Prim RK

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?